Wakil Ketua MPR: Tambang Nakal Harus Diblacklist Selamanya

Wakil Ketua MPR: Tambang Nakal Harus Diblacklist Selamanya

Jakarta, 08 Juni 2025 – Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menilai pentingnya sanksi tegas bagi aktivitas tambang yang melanggar regulasi dan merusak kawasan wisata alam.

Ia menekankan bahwa pelaku semestinya tidak hanya dikenai hukuman berat, tetapi juga dicabut haknya untuk menjalankan usaha pertambangan secara permanen.

“Sekali lagi saya tegaskan, kegiatan ekonomi dalam bentuk apa pun wajib berjalan di dalam koridor hukum yang mengaturnya. Jika ada yang melanggar ketentuan atau bahkan tidak mengindahkan ketentuan sama sekali, selayaknya diganjar hukuman penjara yang berat, mengganti rugi biaya lingkungan yang rusak, serta masuk blacklist pertambangan untuk seterusnya,” kata Eddy dikutip dari siaran persnya, Minggu (8/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa industri pertambangan beserta proses hilirisasi memiliki peran penting dalam mendongkrak penerimaan negara dan membuka lapangan kerja.

Namun, ia mengingatkan bahwa kegiatan tambang harus dijalankan dengan bijak dan tidak boleh mengganggu kelestarian kawasan wisata alam.

“Raja Ampat adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk Indonesia dan menjadi kebanggaan alam kita semua. Sehingga jika ditemukan pelanggaran pertambangan, saya mendukung untuk ditindak hukum secara tegas dan berat,” ujar Eddy.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan yang kabarnya ilegal dan merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Saat ini, Eddy tengah menghimpun data yang lengkap dan akurat potensi pelanggaran yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

“Saat ini saya tengah menghimpun dan mempelajari data lapangan tentang potensi pelanggaran yang diduga dilakukan pelaku usaha. Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat,” tutur Eddy.

Indonesia Akan Tercoreng karena Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat

Ia menilai, nama baik Indonesia bisa tercemar jika benar ada aktivitas tambang ilegal yang berdampak pada kawasan Raja Ampat. Apalagi, wilayah tersebut merupakan destinasi wisata bertaraf internasional dan telah diakui UNESCO sebagai bagian dari Jaringan Global Geopark.

“Reputasi Indonesia sebagai tujuan Eco-wisata dunia akan terpuruk jika pada akhirnya hasil kajian Kementrian ESDM dan Lingkungan Hidup menkonfirmasi terjadinya kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab,” jelas dia.

Di sisi lain, Anggota DPR RI Komisi XII ini mengajak semua pihak menjaga kedaulatan isu tersebut. Hal ini agar isu tersebut tidak ditunggangi kepentingan eksternal yang berpotensi memprovokasi masyarakat.

“Kita juga patut waspada jika ada institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang terjadi padahal faktanya masih dikaji saat ini,” pungkas Eddy.

Penambangan di Raja Ampat Harus Dihentikan Selamanya, Bukan Penghentian Pura-pura

Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, angkat bicara terkait kontroversi aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Wilayah yang dikenal sebagai “surga terakhir di bumi” itu tengah menjadi sorotan publik karena kekhawatiran terhadap potensi kerusakan alam dan ekosistem akibat kegiatan penambangan.

Bane meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai latar belakang perizinan tambang serta pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Menteri ESDM perlu menyampaikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk kemudian keseluruhannya dihentikan,” ujar Bane, seperti dikutip dari pesan diterima, Jumat (6/6/2025).

Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, Raja Ampat jauh lebih bermanfaat buat rakyat jika tetap jadi destinasi pariwisata ketimbang ditambang sumber daya alamnya.

“Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam wilayah yang perlu dilindungi,” tegas Bane.

Bane pun mendesak agar praktik penambangan apa pun di Raja Ampat harus dihentikan total dan selamanya.

“Pertambangan apa pun harus dihentikan di Raja Ampat, secara permanen wajib dilakukan. Bukan penghentian sementara, apalagi penghentian pura-pura,” ujar dia memungkasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *