MoU Antikorupsi! KPK dan PKP Kawal Proyek Perumahan Rakyat

MoU Antikorupsi! KPK dan PKP Kawal Proyek Perumahan Rakyat

Jakarta, 19 Juni 2025 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto resmi menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian PKP dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penguatan langkah pemberantasan korupsi di sektor perumahan dan permukiman.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Kamis (19/6/2025), Maruarar menyambut baik komitmen KPK dalam mengawal transparansi dan integritas di sektor tersebut.

Tokoh yang kerap disapa Ara itu menegaskan kesiapan Kementerian PKP untuk bekerja sama dan berkoordinasi secara aktif apabila ditemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan program perumahan.

Ia menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memastikan setiap program perumahan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat dan terbebas dari praktik penyelewengan, sehingga kualitas bangunan yang diterima warga pun tetap terjaga.

Maruarar juga menambahkan bahwa Kementerian PKP akan terus mengupayakan agar pelaksanaan Program 3 Juta Rumah berjalan optimal di lapangan.

“Salah satunya, dengan melakukan bekerjasama dengan berbagai lintas kementerian/lembaga. Dengan kerjasama dengan KPK ini, diharapkan Kementerian PKP bisa menjadi instansi yang dipercaya publik dan bebas dari tindak korupsi,” serunya.

Tujuan MoU dengan KPK

Nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP dan KPK disusun sebagai dasar acuan kerja sama kedua institusi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor perumahan dan permukiman.

Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk membangun sinergi yang solid, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam menangani kasus korupsi di sektor tersebut.

Adapun cakupan kerja sama mencakup pertukaran informasi dan data, pencegahan praktik korupsi, peningkatan kualitas SDM, pemanfaatan aset sitaan, penyuluhan serta kampanye pendidikan antikorupsi, hingga penyediaan narasumber dan tenaga ahli.

Sinergi Pencegahan Korupsi

Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dalam rangka memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, antara lain melalui edukasi, penyuluhan, dan kegiatan kampanye yang menyasar lingkungan internal dan masyarakat luas.

“Kami juga berharap KPK bisa membantu kami dengan mengirimkan 3 orang pegawai terbaiknya untuk bertugas di Kementerian PKP. Kami menilai pegawai KPK yang sebelumnya ditempatkan di Kementerian PKP kinerjanya baik dan perlu mendapat tambahan dari KPK untuk memperkuat kinerja,” imbuh Ara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kementerian PUPR dalam menanggulangi praktik korupsi di sektor perumahan.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam pengawasan Program 3 Juta Rumah dan upaya pencegahan korupsi di sektor perumahan yang dijalankan oleh Kementerian PUPR,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *