Jaga Muruah Pesantren, Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas

Jaga Muruah Pesantren, Komisi X Dorong Kesetaraan Pendidikan dalam Revisi UU Sisdiknas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menilai bahwa viralnya pemberitaan terkait pesantren dalam program ‘Xpose Uncensored’ yang ditayangkan salah satu televisi nasional menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali belajar adab dan moral dari lingkungan pesantren. Ia menegaskan bahwa pesantren selama ini merupakan benteng moral dan etika yang telah membentuk karakter bangsa Indonesia sejak lama.

Dalam pandangan Lalu Hadrian, pesantren memiliki peran strategis tidak hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter, budaya gotong royong, dan semangat kebangsaan. Karena itu, ia menilai penting untuk menjaga marwah dan kehormatan pesantren agar tidak dirusak oleh pemberitaan yang tidak proporsional atau menyesatkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memastikan kesetaraan hak pendidikan bagi pesantren dengan lembaga pendidikan umum lainnya. Hal ini, menurutnya, dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini tengah menjadi pembahasan di DPR RI. Revisi tersebut diharapkan mampu memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap sistem pendidikan pesantren.

“Pesantren adalah tempat di mana nilai-nilai ke-Indonesiaan, gotong royong, hormat kepada guru, dan ketulusan hati masih hidup serta terus dijaga. Di pesantren inilah lahir para pejuang, para ulama, dan negarawan yang menjaga negeri ini dengan doa dan pengertian,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Antara Tradisi dan Modernitas: Mampukah Pesantren Bertahan di Tengah Gempuran Globalisasi?’ yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, menjaga marwah pesantren bukan sekadar membela satu lembaga, melainkan juga bagian dari upaya menyembuhkan luka moral bangsa dan negara. Dalam konteks inilah, pesantren harus terus dilindungi dan dikembangkan sebagai sumber nilai-nilai luhur yang menopang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu Hadrian juga menegaskan komitmen Komisi X DPR RI dalam memperjuangkan pengakuan yang lebih jelas terhadap posisi pendidikan pesantren di dalam revisi UU Sisdiknas. Ia menyebut, negara perlu mengakui kesetaraan pendidikan pesantren agar lulusan pondok pesantren memiliki akses yang sama terhadap dunia pendidikan tinggi maupun lapangan kerja formal.

Selain itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengadopsi nilai-nilai pendidikan karakter khas pesantren ke dalam kurikulum nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter di sekolah umum dan membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia.

“Saya berharap kepada seluruh pemangku kebijakan dan stakeholder pendidikan untuk bersama-sama menjaga serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *