Kabupaten Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari HIV & AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang menyampaikan komitmen kuat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pencegahan, penanganan, serta penghapusan stigma terhadap penderita HIV & AIDS.
Melalui publikasi resmi yang ditampilkan pada intagram @dpmptsp.tangerangkab, Senin (01/12/2025), DPMPTSP menyerukan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang peduli dan inklusif.
Peringatan tahun ini mengangkat semangat solidaritas global untuk melawan HIV & AIDS dengan menempatkan aspek edukasi sebagai fokus utama. DPMPTSP Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa peningkatan pengetahuan masyarakat merupakan langkah paling efektif dalam memutus mata rantai penularan HIV. Sebagaimana tergambar dalam poster, jajaran pimpinan DPMPTSP turut menunjukkan dukungan moral melalui simbol pita merah yang menjadi tanda solidaritas terhadap para penyintas.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Drs. H. Hendar Herawan, MM, menekankan bahwa Hari HIV & AIDS Sedunia bukan sekadar momentum seremonial, tetapi ajakan nyata untuk memperkuat peran aktif semua pihak. Menurutnya, penguatan edukasi dan pemahaman publik mengenai HIV harus terus dilakukan secara berkesinambungan, baik melalui kampanye preventif maupun pemberdayaan komunitas yang terdampak.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Haerudin Setiawan Setia, ST., M.Si, mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk menghilangkan stigma serta diskriminasi terhadap penyintas HIV & AIDS. Ia menegaskan bahwa dukungan moral dan sosial merupakan hal vital yang membantu meningkatkan kualitas hidup para penyintas, sekaligus mendorong mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan secara tepat dan aman.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DPMPTSP juga menyoroti pentingnya akses layanan kesehatan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Edukasi terkait penggunaan alat pelindung diri, tes HIV sukarela, serta pengobatan antiretroviral (ARV) menjadi bagian dari upaya terpadu dalam pengendalian HIV & AIDS di wilayah Kabupaten Tangerang. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka penularan dan mendukung target eliminasi AIDS di Indonesia.
Sebagai bentuk partisipasi dalam kampanye global, DPMPTSP Kabupaten Tangerang juga mengimbau kepada seluruh pegawai untuk turut menyebarkan pesan positif melalui berbagai platform resmi. Penyebaran informasi yang benar dan berbasis fakta menjadi elemen penting dalam melawan hoaks dan mitos yang selama ini memperburuk stigma terhadap HIV & AIDS.
Poster peringatan yang dirilis menampilkan ilustrasi masyarakat dari berbagai kalangan yang berdiri bersama sebagai simbol persatuan dalam mendukung upaya pencegahan HIV. Visual ini mencerminkan bahwa penanganan HIV & AIDS bukan hanya tugas sektor kesehatan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas, dan keluarga.
Melalui peringatan Hari HIV & AIDS Sedunia 2025, DPMPTSP Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian HIV & AIDS. DPMPTSP berharap momentum ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat, memperluas edukasi kesehatan, dan mendorong terciptanya Kabupaten Tangerang yang sehat, peduli, dan bebas stigma. Dengan langkah bersama, pemerintah optimistis bahwa target pengendalian HIV & AIDS dapat tercapai secara berkelanjutan.


