KOHATI PB HMI MPO Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Dinilai Mengancam Ruang Demokrasi Ketua Koordinator Nasional Korps HMI-Wati (Kornas Kohati) PB HMI MPO, Widiah Astuti.

KOHATI PB HMI MPO Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Dinilai Mengancam Ruang Demokrasi

Korps HMI-Wati (KOHATI) PB HMI MPO mengecam keras serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Ketua Koordinator Nasional KOHATI PB HMI MPO, Widiah Astuti, menyatakan bahwa insiden tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, serangan terhadap aktivis HAM harus dilihat dalam konteks yang lebih luas sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil.

“Serangan ini sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Ketika pembela HAM menjadi sasaran kekerasan, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga keberlangsungan ruang demokrasi,” ujar Widiah dalam keterangannya pada Sabtu (13/3).

Widiah menjelaskan bahwa para pembela HAM memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki akses terhadap perlindungan hukum yang memadai.

Serangan terhadap Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketakutan di ruang publik. Kondisi tersebut dapat melemahkan keberanian masyarakat sipil dalam menyuarakan kritik terhadap berbagai persoalan sosial dan politik.

Ia juga menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat menciptakan efek domino berupa pembungkaman terhadap gerakan advokasi yang selama ini berperan penting dalam mengawal keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Lebih lanjut, peristiwa tersebut mengingatkan publik pada sejarah panjang kekerasan terhadap aktivis di Indonesia. Salah satu kasus yang hingga kini masih menjadi simbol perjuangan melawan impunitas adalah pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib.

Menurut Widiah, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan diusut secara tuntas dan transparan.

KOHATI PB HMI MPO juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus serangan terhadap Andrie Yunus secara cepat, profesional, dan akuntabel. Proses hukum yang terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum.

Selain itu, negara diminta memastikan adanya perlindungan yang memadai bagi para pembela HAM agar mereka dapat menjalankan kerja-kerja advokasi tanpa rasa takut maupun ancaman kekerasan.

Sebagai organisasi perempuan kader HMI, KOHATI menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari upaya menjaga demokrasi dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.

Widiah menambahkan bahwa gerakan perempuan dan generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan ruang demokrasi yang sehat dan inklusif.

Ia menilai kebebasan berpendapat dan advokasi terhadap keadilan merupakan pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

“Generasi muda harus berani menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka. Kebebasan bersuara dan perjuangan terhadap keadilan tidak boleh dibungkam oleh intimidasi maupun kekerasan,” tegasnya.

KOHATI PB HMI MPO berharap kasus ini menjadi momentum bagi negara dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan terhadap para pembela HAM.

 

Dengan demikian, ruang sipil di Indonesia dapat tetap terjaga, dan demokrasi dapat berjalan secara sehat tanpa adanya rasa takut bagi mereka yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *