Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Jakarta, 12 Juni 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji hakim secara signifikan, bahkan mencapai peningkatan hingga 280 persen bagi hakim dengan pangkat terendah.

Dalam pernyataannya yang disampaikan dengan nada bercanda, Prabowo menyebut dirinya bersedia memangkas alokasi dana untuk TNI dan Polri demi meningkatkan kesejahteraan para penegak hukum tersebut.

Ia juga menuturkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk mencari sumber pembiayaan demi merealisasikan kebijakan ini, dan tak segan untuk memindahkan anggaran dari sektor lain jika diperlukan.

“Enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-perintah aja. Yang pusing menteri-menteri, terutama Menteri Keuangan. Saya minta dinaikkan, dateng ke saya segini pak, kurang,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025). “Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” sambungnya.

Dia berpendapat bahwa keberadaan polisi dan tentara yang tangguh di Indonesia tidak akan berarti jika para pencuri dan koruptor yang merugikan negara sering kali bebas dari hukuman di pengadilan.

“Percuma kita punya polisi yang hebat tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri,” tuturnya.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia memerlukan hakim yang kuat dan bebas dari pengaruh suap. Oleh karena itu, dia berjanji akan meningkatkan gaji seluruh hakim di tanah air.

“Jadi kita butuh hakim hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli,” ujar Prabowo.

Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen. Langkah ini diambil dengan maksud meningkatkan kesejahteraan para hakim.

“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Kenaikan Gaji Hakim Bervariasi

Ia menjelaskan bahwa besaran kenaikan gaji hakim disesuaikan dengan jenjang pangkat, di mana golongan hakim termuda mendapatkan peningkatan tertinggi hingga 280 persen.

“Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan tertinggi adalah golongan paling junior,” jelas Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *