Dedi Iskandar Batubara Soroti Isu Kedaulatan Nelayan dalam Sosialisasi 4 Pilar

Dedi Iskandar Batubara Soroti Isu Kedaulatan Nelayan dalam Sosialisasi 4 Pilar

TALAWI – Ketua Kelompok DPD di MPR RI asal Sumatera Utara, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., MSP., MH., menegaskan bahwa tantangan ideologi hari ini tidak lagi berupa agresi fisik, melainkan ancaman nyata terhadap moral keluarga dan kedaulatan ekonomi masyarakat di daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Daerah Pemilihan sekaligus Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Kabupaten Batubara, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Grand Malaka Batubara, Jalan Lintas Sumatera Utara, Kecamatan Talawi ini digelar bersamaan dengan diskusi publik dan pelantikan Pengurus Daerah, Majelis, serta Lembaga Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Batubara. Agenda besar ini dihadiri secara antusias oleh lebih dari 150 peserta.

Dalam orasinya, Dedi Iskandar menyoroti isu nasional yang kian meresahkan hingga ke pelosok desa, yakni maraknya judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, organisasi keagamaan harus berdiri di garda terdepan untuk menyelamatkan generasi muda dan ketahanan keluarga dari jerat digital tersebut.

“Hari ini, kita melihat banyak ruang keluarga hancur dan ekonomi domestik runtuh akibat judi online dan pinjol ilegal. Ini adalah tantangan nyata bagi pengurus Al Washliyah Batubara yang baru dilantik. Sila pertama dan kedua Pancasila harus diwujudkan menjadi aksi nyata membentengi umat agar memiliki literasi digital dan moral yang kokoh,” ujar Dedi Iskandar dengan tegas di hadapan ratusan kader.

Beliau menambahkan, UUD 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pengurus di daerah harus aktif menjadi perpanjangan tangan dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kejahatan siber.

Penyerapan Aspirasi: Kesejahteraan Nelayan dan Sengketa Wilayah Tangkap

Sebagai kabupaten yang berada di wilayah pesisir, sesi penyerapan aspirasi di Batubara didominasi oleh keluhan para perwakilan nelayan tradisional. Mereka menyampaikan aspirasi terkait sulitnya akses BBM bersubsidi, fluktuasi harga tangkapan, serta gesekan wilayah tangkap dengan kapal modern.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Iskandar mengaitkan kedaulatan maritim lokal ini dengan implementasi pasal-pasal ekonomi dalam konstitusi.

“Aspirasi para nelayan Batubara ini menjadi catatan penting yang akan saya bawa ke tingkat pusat. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jika nelayan tradisional kita masih kesulitan di lautnya sendiri, berarti keadilan sosial belum sepenuhnya membumi. Al Washliyah harus mengawal regulasi lokal agar berpihak pada masyarakat kecil,” lanjut Senator vokal tersebut.

Menutup rangkaian acara, Dedi Iskandar berharap pelantikan Pengurus Daerah, Majelis, dan Lembaga Al Washliyah Batubara ini tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan momentum melahirkan program pemberdayaan ekonomi keumatan dan UMKM di jalur Lintas Sumatera.

“Pelantikan ini adalah awal dari khidmah yang panjang. Saya ingin Al Washliyah Batubara menjadi organisasi yang responsif terhadap isu-isu lokal, baik itu isu pesisir, perlindungan anak dan perempuan, hingga penguatan ekonomi kreatif. Jika strukturnya bergerak aktif, maka pilar-pilar NKRI di tingkat akar rumput akan semakin tangguh,” pungkas Dedi Iskandar Batubara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *