Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 untuk mendukung kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Alokasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 yang digelar di Jakarta pada Jumat (15/08/2025).
Alokasi anggaran sebesar Rp6,3 triliun tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp13 triliun. Dengan demikian, pada tahun depan anggaran IKN berkurang lebih dari separuh dari tahun ini, menandakan adanya perubahan strategi pembiayaan pembangunan ibu kota baru.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat dilakukan koreksi apabila terdapat penyesuaian lebih lanjut. “Rp6,3 triliun untuk IKN. Kalau tidak salah ya. Nanti kalau salah saya koreksi lagi,” ujarnya di hadapan para awak media.
Merujuk pada Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, alokasi dana tersebut akan dikucurkan untuk mendukung kegiatan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan IKN.
Rincian anggaran tersebut terdiri dari Program Pengembangan Kawasan Strategis senilai Rp5,71 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp553 miliar. Kedua program ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan sejumlah proyek prioritas di kawasan IKN.
Program Pengembangan Kawasan Strategis akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan utilitas kota, serta kelanjutan pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan. Proyek tersebut mencakup pembangunan jaringan jalan, air bersih, dan sarana telekomunikasi untuk mendukung aktivitas pemerintahan di masa transisi.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen difokuskan untuk memperkuat tata kelola lembaga OIKN serta mempercepat proses pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang ada. Pemerintah berharap dengan adanya dukungan ini, pembangunan IKN dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah terus mengupayakan alternatif pembiayaan lain, termasuk melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) serta keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan sejumlah fasilitas penunjang di IKN.
Kementerian Keuangan menekankan bahwa penurunan alokasi anggaran ini bukan berarti pembangunan IKN mengalami perlambatan, melainkan sebagai bentuk penguatan peran investasi non-APBN dalam pembiayaan proyek strategis nasional tersebut. Pemerintah tetap yakin bahwa target utama pembangunan IKN tetap bisa tercapai sesuai dengan rencana.
Dengan alokasi anggaran Rp6,3 triliun pada RAPBN 2026, pemerintah berharap pembangunan Ibu Kota Nusantara tetap berjalan secara bertahap dan terukur, sambil tetap menjaga stabilitas fiskal nasional.


