LBH Muhammadiyah Dorong Pengusutan Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Sritex

LBH Muhammadiyah Dorong Pengusutan Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Sritex

Sidang perkara kredit yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Pengadilan Negeri Semarang mendapat perhatian dari elemen masyarakat sipil.

Ketua LBH-AP Muhammadiyah PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, menyatakan bahwa apabila benar terdapat dua versi laporan keuangan yang dipergunakan untuk kepentingan tertentu, maka kasus tersebut tidak bisa sekadar dikategorikan sebagai risiko bisnis biasa (15/2/2026).

Ia menegaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan integritas sistem keuangan serta tingkat kepercayaan publik.

Taufiq mendorong Jaksa Penuntut Umum untuk dapat membuktikan adanya unsur niat jahat (mens rea), keterlibatan individu yang bersangkutan, serta hubungan kausal antara perbuatan yang dilakukan dan potensi kerugian yang ditimbulkan.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar hukum pidana tidak dijadikan alat untuk mengkriminalisasi kebijakan bisnis yang diputuskan secara kolektif.

Perkara ini dinilai memiliki dampak luas, mengingat puluhan perbankan serta ribuan investor pasar modal ikut terdampak.

Apabila laporan keuangan terbukti tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dari perusahaan, maka tanggung jawab utama berada pada jajaran manajemen emiten.

Di sisi lain, peran Kantor Akuntan Publik yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan tersebut juga dinilai patut ditelaah kembali jika dalam persidangan terungkap adanya ketidaksesuaian material.

LBH Muhammadiyah menekankan pentingnya pemeriksaan yang komprehensif terhadap seluruh pihak terkait guna menjamin proses hukum berlangsung secara proporsional dan tidak hanya menyasar satu pihak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *