Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) secara resmi menyatakan mundur dari keanggotaan dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI). Keputusan itu diumumkan melalui pernyataan sikap yang diunggah akun resmi BEM KM UGM (@bemkm_ugm) usai pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BEM SI di Padang pada 13–19 Juli 2025.
Langkah tersebut diambil setelah BEM UGM menilai forum Munas tidak lagi mencerminkan nilai-nilai pergerakan mahasiswa yang independen. Dalam pernyataan resminya, Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, menyoroti kehadiran sejumlah tokoh politik dan pejabat negara di forum tersebut sebagai bentuk intervensi kekuasaan dalam ruang gerakan mahasiswa.
“Kehadiran Ketua Umum Partai Perindo, Menteri Pemuda dan Olahraga, Wakil Gubernur Sumatra Barat, pejabat BIN, dan Kapolda dalam Munas mencederai kemerdekaan ruang gerakan mahasiswa,” ujar Tiyo.
Menurutnya, keterlibatan tokoh-tokoh penguasa dalam forum mahasiswa justru melunturkan semangat independensi BEM SI sebagai lembaga advokasi mahasiswa.
Tiyo menegaskan bahwa BEM sebagai lembaga pergerakan harus memiliki batas tegas dan menjaga jarak dari kekuasaan. Ia menyayangkan BEM SI karena dianggap gagal memberikan teladan dalam menjaga independensi dan marwah gerakan mahasiswa yang seharusnya kritis terhadap kekuasaan.
Lebih lanjut, BEM UGM juga menyoroti terjadinya konflik internal selama penyelenggaraan Munas. Forum yang seharusnya menjadi wadah musyawarah justru diwarnai dengan perebutan posisi dan ketegangan antarkelompok. Bahkan, menurut Tiyo, kekerasan fisik terjadi hingga menyebabkan seorang peserta mengalami patah tulang dan beberapa lainnya luka serta trauma psikologis.
“Alih-alih menjadi ruang konsolidasi gerakan nasional, Munas berubah menjadi ajang konflik yang mencoreng semangat persatuan mahasiswa. Ini sangat kami sesalkan,” ujar Tiyo dalam keterangan tertulisnya.
Selain kekerasan dan intervensi politik, BEM UGM juga menilai struktur BEM SI tidak representatif secara geografis. Mereka menyebut forum tidak melibatkan kampus-kampus dari wilayah Indonesia Timur seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua, sehingga suara mahasiswa dari wilayah tersebut tidak terakomodasi secara adil.
Kritik juga diarahkan pada proses keanggotaan BEM SI yang dianggap tertutup dan tidak inklusif. Menurut BEM UGM, forum seharusnya membuka ruang partisipasi yang luas dan transparan bagi seluruh kampus di Indonesia tanpa memandang latar belakang institusional atau geografis.
Dengan mempertimbangkan seluruh dinamika tersebut, BEM UGM memutuskan untuk menarik diri dari Aliansi BEM SI dan akan fokus membangun gerakan mahasiswa yang lebih independen, inklusif, dan berorientasi pada nilai-nilai demokrasi serta keadilan sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BEM SI terkait pernyataan mundur dan kritik yang dilayangkan oleh BEM KM UGM. Sejumlah pihak di kalangan aktivis mahasiswa menilai keputusan UGM ini dapat memicu evaluasi internal terhadap arah dan tata kelola BEM SI ke depan.


