Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian sebagai salah satu langkah strategis dalam merespons tuntutan masyarakat sipil terkait evaluasi kinerja kepolisian. Keputusan itu muncul setelah sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan aspirasi mereka dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/09/2025).
Keterangan ini disampaikan Pendeta Gomar Gultom, yang hadir dalam pertemuan tersebut, melalui konferensi pers tak lama setelah rombongan GNB bertemu dengan Presiden. Menurutnya, Prabowo secara tegas merespons usulan tentang perlunya reformasi kepolisian dengan rencana pembentukan sebuah komisi khusus.
“Gerakan Nurani Bangsa menilai perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden. Beliau akan segera membentuk tim atau Komisi Reformasi Kepolisian,” ujar Gomar di hadapan awak media. Ia menekankan, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian langsung dari kepala negara.
Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dinilai penting untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Polri, mulai dari persoalan akuntabilitas, tata kelola kelembagaan, hingga praktik di lapangan yang kerap menuai kritik publik. Menurut Gomar, keberadaan komisi ini diharapkan dapat menghadirkan arah pembenahan yang lebih terstruktur dan menyeluruh.
Sebagai Ketua Umum Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) periode 2019–2024, Gomar menyebut bahwa Prabowo sebenarnya sudah memiliki agenda reformasi kepolisian sejak sebelum pertemuan tersebut digelar. Usulan GNB, kata dia, justru memperkuat agenda Presiden agar segera diwujudkan melalui langkah nyata.
“Apa yang kami sampaikan sejalan dengan visi Presiden untuk melakukan reformasi di Polri. Jadi ini bukan hal baru, melainkan bagian dari agenda yang memang sudah beliau pikirkan,” tutur Gomar, menegaskan adanya kesamaan pandangan antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil.
Pertemuan antara GNB dan Presiden berlangsung sekitar dua jam. Selain membahas isu reformasi kepolisian, tokoh-tokoh yang hadir juga menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan demokrasi, perlindungan kebebasan sipil, serta pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Gerakan Nurani Bangsa sendiri menilai bahwa reformasi kepolisian dapat dilakukan melalui sejumlah langkah konkret. Di antaranya adalah peningkatan profesionalisme aparat, pembenahan sistem rekrutmen dan pendidikan, serta penguatan fungsi pengawasan internal maupun eksternal. Semua itu dinilai penting untuk memastikan Polri bekerja secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
Menurut Gomar, Presiden Prabowo menyambut baik gagasan tersebut dan menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti pembentukan komisi reformasi melalui mekanisme resmi pemerintah. Dengan legitimasi kuat, komisi ini nantinya diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang realistis dan berdampak langsung pada perbaikan institusi kepolisian.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kembali kepercayaan publik terhadap Polri. Bagi Gerakan Nurani Bangsa, pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian bukan hanya sebatas agenda teknis kelembagaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya lebih besar dalam memperkuat demokrasi dan menegakkan keadilan di Indonesia.


