RAPIMKO I HMI Cabang Yogyakarta Rumuskan Arah Kebijakan Strategis

RAPIMKO I HMI Cabang Yogyakarta Rumuskan Arah Kebijakan Strategis

Yogyakarta — Rapat Pimpinan Komisariat (RAPIMKO) I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Yogyakarta telah resmi terselenggara sebagai forum konsolidasi dan penyampaian arah kebijakan organisasi kepada seluruh komisariat di lingkup HMI Cabang Yogyakarta.

Rapimko I dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada 10 November 2025 bertempat di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta dan dilanjutkan pada 4 Januari 2026 di Kantor HMI UII Surowajan. Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi bidang-bidang dan biro di tingkat cabang untuk memaparkan program kerja serta garis kebijakan yang akan dijalankan selama satu periode kepengurusan.

Dalam Rapimko I tersebut, sejumlah bidang menyampaikan arah kebijakannya, di antaranya Bidang Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan (PPP), Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO), Kajian Strategis dan Studi Peradaban (KSSP), serta Perguruan Tinggi dan Jaringan Kemasyarakatan (PTJK).

Ketua Umum HMI Cabang Yogyakarta, Kurniawan Nur Razaq, menyampaikan bahwa Rapimko I bukan sekadar forum administratif, melainkan sarana strategis untuk memperkuat silaturahmi dan menyelaraskan arah gerak organisasi antara cabang dan komisariat.

“Rapimko ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus upaya meningkatkan keselarasan antara cabang dan komisariat terkait program kerja yang telah disusun oleh cabang dan nantinya diimplementasikan oleh komisariat melalui unit-unit aktivitasnya,” ujar Kurniawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran komisariat sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan organisasi di tingkat basis. Menurutnya, keselarasan visi dan program antara cabang dan komisariat menjadi kunci agar agenda-agenda organisasi dapat berjalan efektif dan berdampak.

Sementara itu, Bidang Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan (PPP) menekankan penguatan sistem kaderisasi serta peningkatan kualitas proses pendidikan dan pelatihan kader secara berjenjang dan berkelanjutan. Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) memfokuskan kebijakan pada penataan aparatur organisasi dan penguatan tata kelola internal.

Adapun Bidang Kajian Strategis dan Studi Peradaban (KSSP) mendorong pengembangan kajian isu-isu strategis sebagai basis intelektual gerakan, sedangkan Bidang Perguruan Tinggi dan Jaringan Kemasyarakatan (PTJK) menitikberatkan pada penguatan jejaring kemahasiswaan dan kemasyarakatan.

Rapimko I HMI Cabang Yogyakarta diharapkan menjadi pijakan awal yang kokoh bagi komisariat dalam menjalankan roda organisasi secara terarah, sinergis, dan berorientasi pada penguatan kader serta kontribusi nyata bagi umat dan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *