Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 238 pelayanan konsultasi perizinan dan non-perizinan telah dilaksanakan sepanjang periode Januari hingga Mei 2025.
Data ini menunjukkan tingginya animo masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan informasi serta pendampingan perizinan.
Secara rinci, pada Januari tercatat 23 konsultasi, Februari 111 konsultasi, Maret 17 konsultasi, April 29 konsultasi, dan Mei sebanyak 58 konsultasi. Terjadi peningkatan pelayanan secara signifikan di bulan februari dengan 111 konsultasi layanan.
Melalui akun instagram resmi @dpmptsp.tangerangkab, DPMPTSP Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih atas Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Layanan Konsultasi
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memanfaatkan layanan konsultasi kami, baik secara langsung di kantor maupun melalui kenal digital DPMPTS Kabupaten Tangerang, Rabu (04/6/2025).
Selain itu, DPMPTSP Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tangerang. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan mudah”
DPMPTSP Kabupaten Tangerang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan perizinan yang tersedia, baik secara langsung di kantor maupun secara daring dari rumah.
Dengan terbukanya berbagai jalur layanan ini, DPMPTSP Kabupaten Tangerang berupaya memastikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik di bidang penanaman modal dan perizinan.


