Jakarta, 02 Juli 2025 – Mahkamah Agung (MA) akhirnya menerima permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh eks Ketua DPR, Setya Novanto, terkait perkara korupsi proyek e-KTP. Proses pengajuan PK ini memakan waktu hingga 1.956 hari sebelum diputuskan. “Lama memutus: 1.956 hari,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Rabu (2/7/2025). Perkara tersebut diregistrasi sejak 6 […]

