Jakarta, 24 Juni 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mewajibkan penerapan sistem Co-Payment pada seluruh produk asuransi kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, yang resmi berlaku sejak 19 Mei 2025. Menanggapi aturan baru ini, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) menyatakan kesiapan dan dukungannya […]

